JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat sudah membentuk contact person atau narahubung di setiap desa, yakni Karang Taruna Desa dan Petugas Sosial Masyarakat sebagai fasilitator Puskesos.
Kepala Dinsos Jabar Dodo Suhendar mengatakan, penunjukan contact person tersebut bertujuan untuk memperlancar dan memudahkan pelayanan kepada para pengungsi di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
“Kepala Dinsos selaku Koordinator Posko telah membentuk contact person untuk masing masing desa, yaitu Karang Taruna Desa dan Petugas Sosial Masyarakat sebagai fasilitator Puskesos,” kata Dodo, Senin (5/12/2022).
Adapun tugas dari narahubung, kata Dodo, yakni menerima informasi, merangkum kebutuhan dan keluhan yang selanjutnya disampaikan ke Manajer Posko untuk ditindaklanjuti.
“Kita tentukan response time dalam 4 jam harus segera ada respons, sedangkan yang darurat harus segera difasilitasi,” kata Dodo.