Daerah

Kak Seto Ngamuk! Minta Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Ciamis Dihukum Berat

×

Kak Seto Ngamuk! Minta Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Ciamis Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini
Kak Seto
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto. (Foto: Detikcom).

JABARNEWS | CIAMIS – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi angkat bicara terkait kasus pencabulan anak difabel atau dengan keterbelakangan mental di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:  Disnaker Ciamis Minta Perusahaan Segera Bayarkan THR! Jika Tidak...

Pria yang akrab disapa Kak Seto ini mengaku prihatin dengan adanya kejadian yang menimpa anak, yang diduga menjadi korban pedofil oleh sekelompok orang.

Menurut Kak Seto, jika para pelaku terbukti bersalah dan telah melakukan pencabulan terhadap anak difabel tersebut. Nantinya pasti akan mendapatkan hukuman yang sangat berat.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Moge Dihukum 4 Bulan Penjara dan Denda Rp12 Juta, Pihak Keluarga Korban Bilang Begini

“Ancaman bagi pelaku pedofil itu tidak main-main,” kata Kak Seto, Rabu (29/6/2022).

Sementara untuk anak yang menjadi korban pedofil, Kak Seto menyebutkan bahwa harus memiliki pendampingan khusus baik dari segi hukum maupun psikolog.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Cabuli Pria Keterbelakangan Mental di Tasikmalaya, Ketahuan dari Cara Jalannya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan