Daerah

Kak Seto Ngamuk! Minta Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Ciamis Dihukum Berat

×

Kak Seto Ngamuk! Minta Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Ciamis Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini
Kak Seto
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto. (Foto: Detikcom).

JABARNEWS | CIAMIS – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi angkat bicara terkait kasus pencabulan anak difabel atau dengan keterbelakangan mental di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:  Duh! 432 Orang di Ciamis Terjangkit DBD, 4 Meninggal Dunia

Pria yang akrab disapa Kak Seto ini mengaku prihatin dengan adanya kejadian yang menimpa anak, yang diduga menjadi korban pedofil oleh sekelompok orang.

Menurut Kak Seto, jika para pelaku terbukti bersalah dan telah melakukan pencabulan terhadap anak difabel tersebut. Nantinya pasti akan mendapatkan hukuman yang sangat berat.

Baca Juga:  Solusi Atasi Pengangguran, Garut Terapkan Sistem Sisnaker 3 In 1

“Ancaman bagi pelaku pedofil itu tidak main-main,” kata Kak Seto, Rabu (29/6/2022).

Sementara untuk anak yang menjadi korban pedofil, Kak Seto menyebutkan bahwa harus memiliki pendampingan khusus baik dari segi hukum maupun psikolog.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Selesaikan Polemik Kerusakan Jalan Akibat Proyek KCIC
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan