Kak Seto Ngamuk! Minta Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Ciamis Dihukum Berat

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto. (Foto: Detikcom).

Karena, lanjut dia, hal tersebut ditakutkan akan berdampak pada mental anak yang menjadi korban.

“Apalagi yang menjadi korban pencabulan itu seorang anak difabel yang membutuhkan perlindungan khusus. Dan kami pun akan mendesak kepada aparat penegak hukum, untuk memberikan hukuman yang setinggi-tingginya,” tuturnya.

Baca Juga:  Pelajar di Ciamis Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasannya

Selain itu, Kak Seto juga memberikan masukan, agar segera berkoordinasi dengan LPAI Jabar untuk meminta bantuan perlindungan terhadap korban.

“Coba berkoordinasi dengan Ketua LPAI Jawa Barat untuk membahas permasalahannya ya. Dan saya juga nanti akan ikut membantu, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap korban,” sarannya.

Baca Juga:  Puluhan Siswa SMK Taruna Sakti Purwakarta Akan Dilatih Di School Sound Of Recording Jakarta

Diberitakan sebelumnya, puluhan emak-emak mendatangi Kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Rabu (29/6/2022).