Rahmat menegaskan jika pihak keluarga sudah memberikan arahan dan masukan terkait apa yang di ceritakan atau dikeluhkan Anne Ratna Mustika selama menjalin rumah tangga dengan Dedi Mulyadi.
“Ini udah lama udah bertahun-tahun, mungkin pas masih ada almarhum bapak itu masih kita coba sabarkan, jadi almarhum papa itu dulu tahun 2016 masih untuk diminta sabar ke mbunya tapi ya 2016 sampai sekarang sekitar 6 tahun waktu yang cukup lama untuk bisa bersabar mungkin, jadi ya ini udah final udah puncaknya,” tutur Rahmat.
Ketika ditanya isi gugatan, Rahmat menyebutkan akan membeberkan di dalam persidangan ketiak ia menjadi saksi gugat cerai ini.
“Nanti di isi gugatan di kesaksian nanti di sampaikan nanti teman-teman bisa tahu juga,” singkatnya. (Gin)