Kalah Judi Slot Rp32,9 Juta, Pria di Tasikmalaya Ini Nekat Buat Laporan Palsu Karena Takut Istri

Ilustrasi judi slot. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Ada-ada saja kelakukan seseorang yang bernama Aa (38) warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang melapor ke polisi telah dibegal.

Usut punya usut, laporan Aa ke Polres Tasikmalaya Kota itu palsu. Karena sebenarnya Aa tidak dibegal melainkan kalah judi slot.

Baca Juga:  Vaksinasi Hewan Ternak di Kuningan Sasar 20.000 Ekor Sapi

Alasan Aa membuat laporan palsu itu dikarenakan takut oleh istrinya karena uang sebesar Rp32,9 juta habis dipakai judi slot.

Sebelumnya, Aa mengaku telah dibegal di Desa Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Walah! Ratusan Remaja di Tasikmalaya Minta Dispensasi Nikah, Alasannya Takut Zina dan Hamil Duluan

“Korban melapor pada, Rabu (20/7/2022) pagi. Katanya kejadian pembegalan malam sebelumnya,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga:  Resmi.. MEC Cianjur Kini Sudah Berbadan Hukum