Kapolres Pematangsiantar Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar kembali mengingatkan seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Pematangsiantar agar tetap mengikuti aturan Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.

“Marilah kita tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti Jaga Jarak, Pakai Masker, cuci tangan dan tidak adakan kerumunan massal. Mungkin kita sudah banyak mengetahui bahwa sudah banyak korban Covid-19 baik dari tenaga medis, TNI/Polri maupun Masyarakat,” ujar AKBP Boy saat dihubungi wartawan, Kamis (26/11/2020)

Baca Juga:  Manfaat Memelihara Tanaman Selama Pandemi untuk Atasi Kejenuhan

Ia minta kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa meyakinkan diri masing-masing dengan adanya Covid-19.

“Jangan menganggap Covid-19 ini rekayasa atau konspirasi,” cetusnya.

Baca Juga:  Gantikan Posisi Hengky Kurniawan, Tiga Nama Ini Diusulkan Jadi Calon Pj Bupati Bandung Barat

Ia menyampaikan bahwa didaerah lain sudah dikenakan sanksi kepada yang melanggar Prokes sementara di wilayah Kota Pematang Siantar hanya berupa teguran dan himbauan.

“Tidak boleh ada kerumunan masal jika ada kami TNI, Polri yang masuk Satgas Covid akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan Prokes dan UU Kekarantinaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sopir Bus Turunkan Paksa Ibu-ibu karena Enggan Bayar Tarif Tembak Rp80 Ribu

Ia mengatakan, hingga saat ini TNI-Polri dan Satpol PP berikut Elemen Masyarakat samapai sekarang ini masih melaksanakan OPS Yustisi dengan tegas namun humanis yang sudah berjalan dengan baik. (Cr3)