Polisi juga mengamankan satu unit kendaraan yang diduga memiliki kaitan dengan keluarga korban. Namun, detail hubungan kendaraan itu dengan perkara masih didalami.
Meski sudah ada bukti awal peristiwa pidana, polisi belum merinci bentuk tindakannya. Seluruh saksi hingga kini masih berstatus sebagai pihak yang dimintai keterangan, tanpa ada penahanan.
“Yang jelas, di dalam kasus itu sudah ditemukan adanya peristiwa pidana, tapi spesifiknya masih kami dalami,” tegas Tarno.
Kasus ini bermula ketika warga Kelurahan Paoman, Indramayu, dikejutkan dengan penemuan lima jenazah dalam satu liang pada Senin (1/9/2025). Seluruh korban merupakan satu keluarga, yaitu Sachroni (76) Budi Awaludin (40), anak kandung, Euis Juwita Sari (37), menantu, Ratu Khairunnisa (7), cucu, Bela (10 bulan), cucu.
Seluruh jenazah dimakamkan di Desa Sindang, Indramayu, pada Rabu (3/9/2025).