Daerah

Kasus Akta Jual Beli Bodong Bikin Resah Warga di Garut, Polisi Beberkan Hal Ini

×

Kasus Akta Jual Beli Bodong Bikin Resah Warga di Garut, Polisi Beberkan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Audiensi warga ke DPRD Garut soal kasus 52 AJB bodong. (Foto: Istimewa).
Audiensi warga ke DPRD Garut soal kasus 52 AJB bodong. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, koordinator warga Ruhiat mengungkapkan, ada 52 AJB bodong yang menjadi korbannya adalah warga. Bahkan, ada korban warga Belanda dengan kerugian sekitar Rp800 juta.

“Proses pengaduan ke polisi sudah kita lakukan sejak 1 tahun lalu. Dalam kasus ini, ada juga yang menjadi objek AJB ini adalah tanah desa hingga tanah milik pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tegaskan Pendidikan Hak Semua Anak, Termasuk Penyandang Disabilitas

Lantaran kasus ini masih menggantung, pihaknya menyebut warga merasa resah. Pasalnya, selain mendapat teror dari orang tak dikenal dan mendapat intimidasi, juga kesulitan menjual tanah kepada calon pembeli.

Baca Juga:  Seorang Gadis di Garut Dianiaya Preman Perempuan, Ditelanjangi dan Digunduli

“Kita akan melayangkan surat ke Menteri Agraria agar kasus AJB bodong di Desa Kertajaya ini bisa segera selesai,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Dorong Penyelesaian Masalah Anti Radikalisme NII di Kabupaten Garut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2