Daerah

Kasus Akta Jual Beli Bodong Bikin Resah Warga di Garut, Polisi Beberkan Hal Ini

×

Kasus Akta Jual Beli Bodong Bikin Resah Warga di Garut, Polisi Beberkan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Audiensi warga ke DPRD Garut soal kasus 52 AJB bodong. (Foto: Istimewa).
Audiensi warga ke DPRD Garut soal kasus 52 AJB bodong. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, koordinator warga Ruhiat mengungkapkan, ada 52 AJB bodong yang menjadi korbannya adalah warga. Bahkan, ada korban warga Belanda dengan kerugian sekitar Rp800 juta.

“Proses pengaduan ke polisi sudah kita lakukan sejak 1 tahun lalu. Dalam kasus ini, ada juga yang menjadi objek AJB ini adalah tanah desa hingga tanah milik pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Helmi Budiman Minta Pemprov Jabar Segera Perbaiki Jalan Rusak di Garut Sebelum Lebaran

Lantaran kasus ini masih menggantung, pihaknya menyebut warga merasa resah. Pasalnya, selain mendapat teror dari orang tak dikenal dan mendapat intimidasi, juga kesulitan menjual tanah kepada calon pembeli.

Baca Juga:  Polres Garut Perketat Pengamanan Wisata di Gunung Papandayan dan Darajat saat Libur Panjang, Ini Sebabnya

“Kita akan melayangkan surat ke Menteri Agraria agar kasus AJB bodong di Desa Kertajaya ini bisa segera selesai,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Bandung Jajaki Teknologi Canggih Pemusnah Sampah 'AutoThermiX'! Tanpa Bahan Bakar, Minim Emisi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2