Daerah

Kasus Asusila HW, Kejati Jabar: Kami Akan Periksa Saksi Secara Maraton

×

Kasus Asusila HW, Kejati Jabar: Kami Akan Periksa Saksi Secara Maraton

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan. (Dodi/JabarNews).
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dodi/JabarNews).

Menurut dia, teknis tersebut dilakukan agar jaksa penuntut umum atau majelis hakim tidak melakukan pemeriksaan dengan pertanyaan yang sama secara berulang-ulang. Sehingga proses peradilan menurutnya dapat berjalan efisien.

“Jadi sesuai yang disangkakan, kami tanyakan seluruhnya, tidak hanya perbuatan pidana terhadap anak-anak itu,” katanya.

Baca Juga:  Jadwal Bioskop CGV Kota Bandung Hari Ini Selasa 9 Agustus 2022

Dia mengungkapkan hingga kini sudah ada 18 saksi yang diperiksa pada sidang tersebut. Saksi-saksi yang telah dihadirkan itu merupakan saksi di bawah umur dan sebagiannya merupakan korban.

Baca Juga:  Bank BJB dan BP Tapera Gencarkan Sosialisasi 3 Juta Unit KPR FLPP di Majalengka

HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

Baca Juga:  GPK Jabar Soroti Perpres Nomor 59 Tahun 2024, RSHS Bandung Sudah Penuhi Tuntutan KRIS 60 Persen

HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen. ***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan