“Saya langsung telepon Dinas Kesehatan dan seluruh direktur rumah sakit. Perintahnya jelas, kejadian seperti itu tidak boleh terjadi di Kota Bandung,” katanya.
Instruksi tersebut berlaku untuk seluruh fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Menurut Farhan, langkah tegas ini diperlukan untuk memperkuat disiplin dan pengawasan, sekaligus memastikan standar pelayanan tetap terjaga.
“Ini bukan hanya tanggung jawab satu orang, tapi tanggung jawab organisasi dan struktur. Semua harus memastikan pelayanan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bandung ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang aman, cepat, dan profesional tanpa celah kelalaian.





