“Peristiwa ini terungkap berkat laporan warga yang segera kami tindak lanjuti. Tim yang dipimpin oleh Kompi Batalion Resimen 4 Parang Gombong langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku di tempat kejadian,” ujar Arwin pada Rabu, 26 Februari 2025.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap total 12 orang yang terlibat dalam tawuran tersebut.
“Dari 12 orang yang telah kami amankan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya berstatus anak yang berhadapan dengan hukum,” tambah Arwin.
Dalam insiden ini, seorang korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam.
Korban yang mengalami luka di tangan dan pinggul kanan saat ini masih menjalani perawatan medis secara intensif.