Kasus Covid-19 di Tebing Tinggi Meningkat, Umar Zunaidi: Sosialisasi Kurang Maksimal

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Tingginya angka Covid-19 sejak bulan Januari 2021 di Kota Tebing Tinggi disebabkan edukasi dan sosialisasi yang masih kurang maksimal sehingga menjadi pemicu peningkatan penyebaran Covid-19.

“Kurang maksimalnya sosialisasi pemicu meningkatkan penyebaran Covid-19,” kata Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, Jumat (5/2/2021).

Dijelaskannya, pada bulan Januari ini jumlah Covid-19 terhitung tanggal 1 Februari sebanyak 331 orang, tetapi khusus di Januari 2021 terdapat penambahan 127 orang atau terjadi penambahan lebih dari 33 persen. “Awal Januari tahun 2021 sudah terjadi peningkatan angkat Covid-19 di Kota Tebing Tinggi,” ucapnya.

Baca Juga:  NEXTPreneur Besutan PKS Semakin Diminati Anak Muda di Jabar, Ini Keunggulannya

Ia ingatkan, untuk tidak menganggap remeh Covid-19, untuk itu ia minta, semua organisasi perangkat daerah harus disiplin dalam menjalankan tugas dan aktif untuk menggalang kekuatan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tebing Tinggi.

“Jangan anggap remeh Covid-19, mari kita galang kekuatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tebing Tinggi,” bilangnya.

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Anak oleh Tukang Lumpia di Depok Berakhir Damai, Tapi Ini Syaratnya

Menurutnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19, relawan-relawan yang ada di Kelurahan harus diaktifkan dengan diberi tugas untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Selain itu Kampung Tangguh agar diaktifkan dengan menunjuk tanggung jawabnya dan menyiapkan ruang isolasi untuk mereka yg datang atau yang terkena Covid-19.

“Masyarakat yang datang dari luar kota atau zona merah harus dicek kesehatannya dengan Rapid Test atau menunjukkan Surat Keterangan Rapid Test yang sudah dilakukannya sebelum menuju Kota Tebing Tinggi,” ungkap Umar Zunaidi.

Baca Juga:  Sepekan Operasi Zebra Lodaya Di Majalengka, 1.354 Pelanggaran Ditilang

Masih kata dia, Pemerintah Kota Tebing Tinggi tidak melarang kegiatan agama sepanjang tidak melanggar protokol kesehatan dan kapasitas ruang untuk kegiatan tersebut hanya boleh digunakan 50 persen saja.

“Diminta kepada seluruh rumah ibadah agar menyiapkan Satgas Covid-19 atau Relawan Covid-19,” bilangnya.

Penulis: Ahmad Putra