Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper Merah di Bogor Terungkap, Pelaku dan Korban Ternyata Pasangan Gay

Tersangka Mayat dalam Koper Merah
DA, tersangka kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/3/2023). (Foto: Dok. Polres Bogor).

“Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama-sama,” terang Iman.

Kemudian, tersangka DA dan R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, terlibat pertengkaran hingga akhirnya DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

Baca Juga:  Soal Aturan Mudik, Ridwan Kamil: Silahkan Saja Asal Sudah Divaksin

Selanjutnya, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat potong gerinda. Dia memisahkan bagian tubuh korban dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.

Baca Juga:  Wabup Garut Dorong Generasi Muda Miliki Minat Usaha Bertani

“Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dan bagian kepalanya,” jelasnya.

Tersangka DA kemudian membuang potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang.

Baca Juga:  Efektif Tekan Pergerakan Warga, Ganjil Genap di Lima Gerbang Tol Kota Bandung Dilanjut

Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan koper berwarna merah dan dibuang di wilayah Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor. (Red)