Daerah

Kasus Pembunuhan Pria Bertato di Bekasi Terungkap: Ilmu Kanuragan hingga Gorok Leher Korban

×

Kasus Pembunuhan Pria Bertato di Bekasi Terungkap: Ilmu Kanuragan hingga Gorok Leher Korban

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi kejahatan. (foto: istimewa)
Ilustrasi kasus pembunuhan. (foto: istimewa)

Petugas langsung bergerak mencari keberadaan AM yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.

Petugas kemudian menemukan AM dan saat diperiksa AM mengakui bahwa dirinya membunuh korban dengan golok. Namun hal itu atas permintaan korban sendiri.

Baca Juga:  Marshel Widianto Masih Diperiksa Penyidik, Hingga Kini Statusnya Masih Saksi

“Menurut pengakuan dari tersangka, pembunuhan itu atas permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam diri korban. Itu pengakuannya,” terangnya.

Baca Juga:  Dani Ramdan Anggarkan Rp30 Miliar untuk Perbaikan Jembatan Cipamingkis Bekasi

Meski demikian, polisi tak serta merta mempercayai keterangan AM. Berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada, polisi menetapkan AM tersangka dan langsung ditahan.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap AM yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sub3 Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Jalan Antar Kabupaten Rusak Parah, Warga Serdang Bedagai Desak Gubernur Sumut Segera Lakukan Ini
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan