Marshel Widianto Masih Diperiksa Penyidik, Hingga Kini Statusnya Masih Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (VIVA/Foe Peace)

JABARNEWS I JAKARTA – Komika Marshel Widianto masih menjalani pemeriksaan terkait pembelian puluhan video syur Dea Onlyfans. Meski demikian, saat ini statusnya masih sebagai saksi.

“Sekarang belum tahu, karena masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga:  Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Di Majalengka Dibekuk, 77 Kukang Jawa Siap Diekspor Ke China

Zulpan menyebutkan, jika Marshel Widianto terbukti menyebarkan video syur Dea Onlyfans ke media sosial lainnya, maka berpotensi menjad tersangka. Namun hal tersebut, tergantung hasil dari pemeriksaan hari ini.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur

“Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini akan menentukan status penyidikan serta statusnya,” katanya.

Sebelumnya, komika Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini.

Baca Juga:  Petrus Selestinus: Umumkan Penyidik yang Tak Punya Kewenangan di KPK