Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono membenarkan adanya laporan dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Laporan sudah kami terima. Langkah selanjutnya, kami akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan arah penyidikan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





