Daerah

Kasus Penceraian di Kota Bandung Paling Banyak Diajukan Pihak Perempuan, Kok Bisa?

×

Kasus Penceraian di Kota Bandung Paling Banyak Diajukan Pihak Perempuan, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kasus Perceraian. (Foto: Buletin Hukum).
Ilustrasi Kasus Perceraian. (Foto: Buletin Hukum).

Kecamatan Coblong menduduki peringkat ketiga kasus perceraian terbanyak, yakni sebanyak 252 kasus. Kecamatan Cibeunying Kidul sebanyak 223 kasus, dan peringkat terakhir yakni Kecamatan Babakan Ciparay sebanyak 216 kasus perceraian. Masing-masing wilayah tersebut memiliki alasan perceraian yang beragam.

Tina mengungkap, ada lima penyebab perceraian tertinggi. Penyebab paling dominan yakni perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 2.867 kasus. Sementara pengaruh ekonomi terdapat 1.202 kasus atau menjadi alasan perceraian paling banyak kedua.

Baca Juga:  Partisipasi Perempuan di Kancah Politik Perlu Ditingkatkan

“Alasan lainnya meninggalkan salah satu pihak sebanyak 203 kasus, KDRT sebanyak 32 kasus, dan ada pula murtad sebanyak 27 kasus,” ucapnya.

Baca Juga:  Resmi Diluncurkan: Teras UMKM Pasar Modern Batununggal Hadirkan Rasa Seru dalam Kuliner

Dia menyebut, perlu adanya membangun komunikasi yang baik antar pasangan menjadi salah satu faktor penting mewujudkan keutuhan rumah tangga. Selain itu, adanya tekad kedua pihak untuk mewujudkan keluarga berkualitas dalam sebuah perkawinan yang sah juga perlu dibentuk.

Baca Juga:  Beberapa Daerah di Jabar yang Wajib Gunakan Aplikasi MyPertamina

“Keluarga berkualitas itu bisa terwujud dari adanya keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, bertanggung jawab, harmonis, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, memiliki jumlah anak yang ideal, juga menjadi penting. Nanti akan berkaitan juga dengan ketahanan ekonomi, sosial, dan psikologi,” ucapnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3