Daerah

Kasus Perceraian di Kabupaten Garut Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Masalah

×

Kasus Perceraian di Kabupaten Garut Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Masalah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kasus Perceraian. (Foto: Buletin Hukum).

JABARNEWS | GARUT – Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kelas 1A Kabupaten Garut mencatat, angka kasus perceraian setiap tahunnya cenderung meningkat.

Baca Juga:  Ketemu Tokoh Masyarakat di Garut, Bey Machmudin Ingin Pemilu Berjalan Aman dan Lancar

Setiap tahunnya, angka kasus perceraian memang cenderung mengalami peningkatan rata-rata sampai 5 persen.

Bahkan, kasus perceraian tersebut lebih dominan dibanding perkara lainnya.

Baca Juga:  Soal Surat Edaran Menteri Agama Tentang Pengeras Suara Masjid, DMI Kota Cirebon Bilang Begini

Untuk kasus pasangan suami istri yang melakukan gugatan perceraian hinga pertengahan Desember 2021 ini sudah mencapai 5.700 perkara.

Masalah perekonomian keluarga menjadi alasan yang paling banyak dalam kasus gugatan perceraian di Kabupaten Garut.

Baca Juga:  DP3A: Jangan Ragu Lapor Jika Temukan Kasus Kekerasan Anak di Sekolah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan