Kasus Perceraian di Kabupaten Garut Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Masalah

Ilustrasi Kasus Perceraian. (Foto: Buletin Hukum).

JABARNEWS | GARUT – Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kelas 1A Kabupaten Garut mencatat, angka kasus perceraian setiap tahunnya cenderung meningkat.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Pastikan Kebutuhan Air Bersih untuk Warga di Garut saat Musim Kemarau

Setiap tahunnya, angka kasus perceraian memang cenderung mengalami peningkatan rata-rata sampai 5 persen.

Bahkan, kasus perceraian tersebut lebih dominan dibanding perkara lainnya.

Baca Juga:  Harga Bahan Pokok di Garut Naik, Helmi Budiman Bilang Begini

Untuk kasus pasangan suami istri yang melakukan gugatan perceraian hinga pertengahan Desember 2021 ini sudah mencapai 5.700 perkara.

Masalah perekonomian keluarga menjadi alasan yang paling banyak dalam kasus gugatan perceraian di Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Bikin Ngilu! Ini Kronologi Seorang Tewas saat Tebang Pohon di Garut