Daerah

Kasus Perceraian di Kota Cimahi Tahun 2021 Meningkat, Penyebabnya Karena…

×

Kasus Perceraian di Kota Cimahi Tahun 2021 Meningkat, Penyebabnya Karena…

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi angka perceraian. (foto: istimewa)
Ilustrasi angka perceraian. (foto: istimewa)

“Namun faktor lain seperti psikologi yang belum siap, sikap tempramen salah satu pasangan, juga mempengaruhi perceraian,” katanya.

Faktor usia belia saat menikah juga mempengaruhi kejiwaan pasangan suami istri dalam menjalani rumah tangga.

Baca Juga:  DPW PPP Jabar Pertanyakan SK Plt Uu Ruzhanul Ulum, Tetap Lanjutkan Agenda Muswil

“Jadi bukan semata-mata pendidikan formal saja, tapi pendidikan menghadapi rumah tangga juga berpengaruh terhadap kejiwaan pasangan,” terang Anung melansir dari suarajabar.id.

Baca Juga:  Awal tahun 2022, BPBD Purwakarta Sebut Ada 14 Kejadian Akibat Cuaca Ekstrim

Dirinya melanjutkan, dalam persidangan perceraian selama ini, pihaknya selalu melakukan mediasi, antara suami dan istri yang ingin bercerai. Pasalnya perceraian merupakan pintu terakhir permasalahan rumah tangga.

Baca Juga:  Sebar Berita Bohong Hingga Berpotensi Makar, Polres Cimahi Bekuk Tiga Orang Pimpinan Khilafatul Muslimin

“Kedua suami istri dipanggil saat persidangan, kalau keduanya hadir kita adakan mediasi dulu. Kalau perdamaian berhasil cabut dan pulang selamatan pengantin baru lagi,” ucap Anung.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan