Kasus Perceraian di Kota Cimahi Tahun 2021 Meningkat, Penyebabnya Karena…

Ilustrasi angka perceraian. (foto: istimewa)

Anung mengajak masyarakat untuk memahami mengenai pendidikan pernikahan sebelum menikah, serta bagi yang menikah dan memiliki permasalahan. Jangan menggunakan pintu terakhir perceraian.

“Jangan karena ego semuanya selesai, laki-laki dan perempuan itu tidak akan pernah cocok. Diperlukan kesediaan berkorban demi pasangannya, rumah tangga itu saling pengertian agar tidak menggunakan pintu terakhir pengadilan agama,” imbuhnya.

Baca Juga:  Angka Stunting di Kota Cimahi Sebesar 10,18 Persen, Ngatiyana Bilang Begini

Dia merinci, perkara percerain di Kota Cimahi sepanjang tahun 2021 muai dari usia pernikahan perkara perceraian di bawah 1 tahun ada 30 kasus, 1-3 tahun ada 75 kasus kasus.

Baca Juga:  Mencoba Kabur, Kaki Bandar Sabu Sei Rampah Ditembak

Kemudian, 3-5 tahun ada 72 kasus, 5-10 tahun ada 237 kasus serta di atas 10 tahun ada 1.210 kasus.

Sementara dari usia pemohon perceraian rinciannya adalah di bawah 20 tahun ada 23 kasus, 21-30 tahun ada 411 kasus, 31-40 tahun ada 523 kasus, 41-50 tahun ada 522 kasus, 51-60 tahun ada 230 kasus dan di atas 60 tahun ada 149 kasus. (Red)

Baca Juga:  Kota Cimahi Siaga Darurat Bencana Geohidrometeorologi, BPBD Minta Masyarakat Waspada