Daerah

Kasus Perundungan Bocah di Tasik, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

×

Kasus Perundungan Bocah di Tasik, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus perundungan pelajar. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus bullying atau perundungan yang menyebabkan seorang bocah di Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tiga orang tersangka masih berusia anak-anak yang juga terlibat dalam aksi perundungan disertai dengan tindakan asusila ini.

Baca Juga:  Penemuan Bayi Dalam Gang Gegerkan Warga Panyusuhan Tasikmalaya

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga anak yang ada dalam video itu,” ujarnya, Selasa (26/7/2022).

Dia menerangkan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar.

Baca Juga:  Polri Kerahkan Ribuan Personelnya untuk Bersihkan Puing Bangunan Pasca Gempa Cianjur

Dalam penanganan ini, Ibrahim mengatakan polisi turut melibatkan KPAID Tasikmalaya dan Balai Pemasyarakatan setempat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan