“Sedang diamankan Propam Satbrimob Jabar dan berkoordinasi dengan Bid Propam. Semoga tidak benar hanya fitnah atau hoaks,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Oktober 2025.
Melalui akun resmi X (Twitter), Divisi Propam Mabes Polri juga menyampaikan permintaan maaf atas perilaku anggotanya. Mereka menegaskan kasus ini sedang diproses dan akan diawasi hingga tuntas.
“Kami pastikan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Setiap langkah penanganan akan tetap memperhatikan keadilan, terutama bagi istri dan anak yang terdampak. Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tulis Divisi Propam Polri.
Kasus ini menambah deretan pelanggaran etik yang mencoreng institusi kepolisian, terutama di tengah upaya Polri memperbaiki citra dan kedisiplinan internalnya. (cnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News