Kawanan Begal Sadis di Medan Dapat Hadiah Timah Panas

Begal
Ilustrasi pembegalan. (Foto: Ist/Net).

Para pelaku, kata dia, sudah puluhan kali melakukan tindak pidana kejahatan di sekitaran Kota Medan. Komplotan ini masih ada yang diburu, setidaknya ada lima orang yang sedang dalam pengejaran.

Baca Juga:  Ini Dia Hal yang Mesti Diperhatikan Ketika Pindah Ke Apartemen

“Aksi sadis yang dilakukan para pelaku dengan membawa senjata tajam sangat meresahkan masyarakat, hingga polisi bertindak tegas dalam melakukan pengejaran dan penangkapan,” ungkap dia.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Histeris Saat Akan Ditahan

Untuk pada pelaku, tambahnya, disangkakan melanggar pasal 363, 365, 480 dan 481 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Terpaksa Pindahkan Tiga TPS di Desa Sukamulya

“Polisi akan terus mengejar pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui,” bilangnya.(mad).