Kawanan Maling Kabel di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi Diringkus Polisi

Maling Kabel di Serdang Bedagai
Kasat reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP JH Panjaitan menunjukkan kabel dicuri pelaku. (Foto: Ahmad/JabarNews).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – ER alias Eko (34) dan H alia Dani (29), kawanan maling kabel power milik PT Jasa Marga ditangkap sat reskrim Polres Serdang Bedagai dari tempat yang berbeda.

Kasat reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP JH Panjaitan mengatakan, kabel power dicuri para pelaku di areal jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di sekitar Kecamatan Teluk Mengkudu pada bulan Juli 2023 lalu.

Baca Juga:  DPRD Karawang Tetapkan Dua Agenda Penting, H Saryadi Resmi Gantikan Ahmad Rifa’i

“Pelaku melakukan pencurian pada Juli lalu, namun baru tertangkap tanggal 4 November kemarin, hal itu disebabkan pelaku berpindah-pindah tempat saat diburu,” Katanya, Senin (5/11/2023).

Baca Juga:  Aliran Hakikinya Hakiki Dinyatakan Sesat, 5 Poin Ini Jadi Alasan MUI

Menurut dia, kabel power yang dicuri pelaku lalu dibongkar dengan mengambil bagian dalam kabel berupa tembaga. Kemudian tembaga tersebut dijual pelaku ke sejumlah tempat penampungan barang bekas.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Sei Rampah Tangani Perkara Sebanyak 1357 Selama Tahun 2021

“Hasil penjualan tembaga tersebut dibagi-bagi pelaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya,” ungkap Panjaitan.