JABARNEWS | BOGOR – Peristiwa malang harus dialami seorang bocah berinisial RZ (8) di Kabupaten Bogor.
Bagaimana tidak, bocah tersebut menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Kedua tangan dan kaki RZ terluka akibat diikat serta hampir sekujur tubuhnya dipenuhi luka.
Tak hanya itu, karena penganiayaan oleh ayah tirinya tersebut, RZ mengalami trauma.
Kejadian yang menimpa bocah 8 tahun tersebut, terjadi di sebuah rumah kontrak di Kampung Babakan Baru Desa Ragajaya Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (25/3/2022).