Kejam! Seorang Suami di Tasikmalaya Tega Aniaya Istri Sendiri, Dipukul Tabung Gas

Seorang Suami di Tasikmalaya Tega Aniaya Istri Sendiri. (Foto: Dodi/JabarNews).

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan menerima limpahan pelaporan dari Polsek Mangkubumi.

Suami korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Tasikmalaya Kota. “Istrinya menggugat cerai, sang suami tak terima. Kemudian dilerai salah satu warga, lalu sempat juga mengejar warga dengan sebilah pisau,” jelasnya.

Baca Juga:  Kebakaran Terjadi di Pasar Besi Cikurubuk Tasikmalaya Pagi Tadi

Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana. “Ancaman hukuman 10 tahun kurungan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kapolres Akui Pantai Selatan Tasikmalaya Rawan Penyelundupan Narkoba