Parah! Digerebek Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim Ketahuan Ngamar di Hotel

Mesum
Ilustrasi mesum. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satpol PP Kota Tasikmalaya menggerebek 10 pasangan sejoli yang ngamar di hotel pada Senin (11/12/2023) malam.

Kasi Ops Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi Afriadi mengatakan bahwa pasangan yang sedang ngamar di dua hotel yang ada di Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Bersaing dengan Ridwan Kamil, Haru Suandharu Optimis AMIN Raih 80 Persen Suara di Jabar

Mereka, lanjut dia, tidak dapat menunjukan identitas pernikahan. Petugas Satpol PP langsung mengamankan 10 pasangan bukan suami istri tersebut.

“Dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat ini, petugas menyisir ke hotel dan penginapan yang rawan terjadinya gangguan Tibumtranmas. Khususnya di wilayah Kota Tasikmalaya,” kata Sandi.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Kemacetan Libur Nataru Bisa Teratasi

Hasil dari razia tersebut, petugas Satpol PP mengamankan 5 pasangan non muhrim yang tidak dapat menunjukan identitas pernikahannya.