Kejar Target Sertifikasi Tanah, Pemkot Lantik PTSL

JABARNEWS | KOTA TASIKMALAYA – Demi mengejar target pembuatan sartifikasi surat tanah warga, Pemkot Tasikmalaya lantik panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (28/02/2018).

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya, Achmad Taufik, ada sekitar 50.000 bidang tanah se-Kota Tasikmalaya yang perlu untuk disertifikasi. Dua puluh ribu di antaranya berlokasi di Kecamatan Mangkubumi dan Tamansari.

Baca Juga:  Kejaksaan Magelang Musnakan Bahan Peledak Mercon

“Untuk merampungkan pekerjaan tersebut dibentuk PTSL.Semoga PTSL ini bisa bekerja dengan baik. Sebab, masing-masing sudah punya target. Selain itu, para PTSL ini harus hati-hati. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.

Baca Juga:  Ribuan botol miras dimusnahkan, di Mapolres Purwakarta

Lanjut Achmad, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, untuk pembiayaan sertifikasi ini sebesar Rp. 150.000,-. Biaya itu untuk beberapa kebutuhan pembiayaan, seperti surat pernyataan, patok, dan transportasi petugas kelurahan.

Baca Juga:  Santri Rayakan HSN, Oknum Banser Garut Bakar Bendera HTI

“Kalau ada pungutan melebihi angka tersebut, silahkan dimusyawarahkan. Karena, biasanya masing-masing orang beda kebutuhan,” ungkapnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat