Daerah

Kejari Cianjur Bantah Terima Uang Pengembalian Hasil Korupsi Kades Sukatani: Itu Hoax!

×

Kejari Cianjur Bantah Terima Uang Pengembalian Hasil Korupsi Kades Sukatani: Itu Hoax!

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa. (Foto: Liputan Jatim).

JABARNEWS | CIANJUR – Polemik oknum Kades berinisla H di Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur masih berlanjut.

Kasubsi Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Muhammad Nasrulloh alias Nasrul mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui soal adanya pengembalian uang Rp500 juta yang dikonfirmasi dari salah satu warga (tokoh masyarakat) warga Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi.

Baca Juga:  Jamica Desak Pemerintah Berantas Mafia Gas Elpiji di Cianjur

“Gak ada pengembalian uang Rp500 juta dari oknum kades tersebut itu bohong alias hoax,” kata Nasrul saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga:  Termasuk di Sukabumi, BMKG Catat 22 Gempa Magnitudo di Atas 5,0

Dia juga mengaku tidak ada bukti pihaknya menerima pengembalian uang tersebut. “Nah! Rencananya baru mau ada undangan saat ini satu kali (baru kali ini. Begitu kang,” ungkapnya.

Baca Juga:  P2T2 Laporkan Dugaan Klaim Tanah Eks HGU di Cibinong ke Kejari Cianjur

Terpisah, Dedi datang mempertanyakan terkait informasi uang kerugian negara itu sudah dikembalikan ke Kejari Cianjur.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2