JABARNEWS | CIANJUR – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Senin pagi, 23 Juni 2025.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun anggaran 2023.
Pantauan di lapangan menunjukkan suasana mencekam saat tim penyidik Kejari menyisir sejumlah ruangan di kantor Dishub.
Sejumlah personel TNI dan Polri bersenjata lengkap turut mengamankan proses penggeledahan tersebut.