Daerah

Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

×

Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tim Penyidik Kejari Cianjur tiba di kantor Dishub.
Tim Penyidik Kejari Cianjur tiba di kantor Dishub. (foto: mamat mulyadi/jabarnews)

JABARNEWS | CIANJUR – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Senin pagi, 23 Juni 2025.

Baca Juga:  Bank BJB, BP Tapera dan Pemprov Jabar Perkuat Sinergi Penyaluran KPR Subsidi

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun anggaran 2023.

Baca Juga:  Terima Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Damkar, Ini Penjelasan Kejari Depok

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana mencekam saat tim penyidik Kejari menyisir sejumlah ruangan di kantor Dishub.

Sejumlah personel TNI dan Polri bersenjata lengkap turut mengamankan proses penggeledahan tersebut.

Baca Juga:  Pengunjuk Rasa di Purwakarta Tuntut Arteria Dahlan Dipecat dari DPR
Pages ( 1 of 3 ): 1 23