Daerah

Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

×

Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tim Penyidik Kejari Cianjur tiba di kantor Dishub.
Tim Penyidik Kejari Cianjur tiba di kantor Dishub. (foto: mamat mulyadi/jabarnews)

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, membenarkan bahwa kegiatan itu berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek PJU senilai lebih dari Rp40 miliar.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rel Kereta Api di Sukabumi, Ini Kronologinya

“Ini penggeledahan terkait penanganan dugaan tipikor proyek pengadaan PJU. Nilainya sekitar Rp40 miliar lebih,” ujar Kamin saat ditemui wartawan di lokasi.

Baca Juga:  Politisi PDIP Ini Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Sudah Berstatus Tersangka?

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengamankan berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proyek bermasalah tersebut. Lokasi proyek tersebar di wilayah Cianjur Selatan dan Cianjur Utara.

Baca Juga:  Kota Bandung Dibayangi Kasus Korupsi, Ini yang Dilakukan Farhan

“Tindak pidananya terkait pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai ketentuan. Untuk detailnya akan kami sampaikan kemudian,” ucapnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3