Saat ini, Kejari Kota Cirebon menunggu hasil pemeriksaan lanjutan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. “Jika ada dua alat bukti yang sah, jumlah tersangka bisa bertambah,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi proyek bernilai Rp86 miliar ini sebelumnya telah menyeret enam tersangka, terdiri dari seorang kepala dinas, dua pensiunan ASN, dan tiga kontraktor. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dirugikan hingga Rp26 miliar. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News