Daerah

Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BTT Karyawan Terkena PHK Covid-19

×

Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BTT Karyawan Terkena PHK Covid-19

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie sampaikan penetapan tiga tersangka atas dugaan kasus korupsi. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie sampaikan penetapan tiga tersangka atas dugaan kasus korupsi. (Foto: Gin/Jabarnews)

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Purwakarta Nana Lukmana menambahkan, ketiga orang tersebut baru ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan.

“Ketiganya belum ditahan baru ditetapkan sebagai tersangka,” Ucap Nana.

Baca Juga:  Ini Momen Kemesraan Edwar Zulkarnain dan Dandim 0619 saat Hari Bhayangkara Ke-77 di Purwakarta

Adapun berdasarkan data yang diperoleh Jabarnews.com dari ketiga tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan mantan Kepala Dinas di Kabupaten Purwakarta, yakni TFH mantan Kadisnakertrans Purwakarta dan ASK mantan Kadinsos P3A.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis di Palabuhanratu Sukabumi, Polisi Lakukan Olah TKP

Sedangkan untuk AG, diketahui merupakan mantan anggota DPRD dari fraksi Golkar periode 2004-2009. (Gin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Pasien RSHS Diduga Terinfeksi Virus Corona, DPRD Jabar Prihatin
Pages ( 2 of 2 ): 1 2