Daerah

Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BTT Karyawan Terkena PHK Covid-19

×

Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BTT Karyawan Terkena PHK Covid-19

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie sampaikan penetapan tiga tersangka atas dugaan kasus korupsi. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie sampaikan penetapan tiga tersangka atas dugaan kasus korupsi. (Foto: Gin/Jabarnews)

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Purwakarta Nana Lukmana menambahkan, ketiga orang tersebut baru ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan.

“Ketiganya belum ditahan baru ditetapkan sebagai tersangka,” Ucap Nana.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Jalan Penghubung Antar Desa di Asahan Putus

Adapun berdasarkan data yang diperoleh Jabarnews.com dari ketiga tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan mantan Kepala Dinas di Kabupaten Purwakarta, yakni TFH mantan Kadisnakertrans Purwakarta dan ASK mantan Kadinsos P3A.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ingin Purwakarta Lebih Istimewa, Begini Katanya

Sedangkan untuk AG, diketahui merupakan mantan anggota DPRD dari fraksi Golkar periode 2004-2009. (Gin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Kampung Pasir Kole, Tambah Destinasi Wisata Alam di Purwakarta
Pages ( 2 of 2 ): 1 2