Daerah

Kejati Jabar Periksa Anggota DPRD Karawang Terkait Kasus Korupsi Rulislag Tanah

×

Kejati Jabar Periksa Anggota DPRD Karawang Terkait Kasus Korupsi Rulislag Tanah

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Dana NPCI Jabar: Status Tersangka Atau Tidak Terhadap Supriatna Gumilar, Menunggu Hasil Penyidikan
Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di Bandung, Jawa Barat. Di sinilah Mantan Ketua NPCI Jawa Barat, Supriatna Gumilar, diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah.. (foto tarungnews.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyatakan telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang terkait dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi rulislag (tukar menukar) tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan PT Jakarta Intiland.

Baca Juga:  Skandal Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar: Mantan Sekda Bandung, Yossi Irianto Kembali Jadi Tersangka

“Pemeriksaan saksi masih terus kami lakukan oleh tim penyidik Kejati Jawa Barat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar, Nur Sricahyawijaya, Selasa (11/2).

Baca Juga:  Pembangunan Taman dan Trotoar Dikeluhkan Warga, DPKPP Cianjur Minta Bersabar

Ia menegaskan bahwa hingga kini penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi rulislag tanah milik Pemkab Karawang dengan PT Jakarta Intiland terus berlanjut.

Baca Juga:  Rumah Dua Lantai Di Bojongloa Kidul Kota Bandung Ludes Dilalap Si Jago Merah

Puluhan saksi dari berbagai latar belakang telah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Jabar, termasuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2