JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyatakan telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang terkait dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi rulislag (tukar menukar) tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan PT Jakarta Intiland.
“Pemeriksaan saksi masih terus kami lakukan oleh tim penyidik Kejati Jawa Barat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar, Nur Sricahyawijaya, Selasa (11/2).
Ia menegaskan bahwa hingga kini penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi rulislag tanah milik Pemkab Karawang dengan PT Jakarta Intiland terus berlanjut.
Puluhan saksi dari berbagai latar belakang telah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Jabar, termasuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.