Daerah

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

×

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam anggaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Sosok Dani Ramdan, Pj Bupati Bekasi yang Akan Dilantik Senin Besok

Penyelidikan ini muncul setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan pemerintah daerah setempat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga:  Korupsi Agrowisata di Cianjur: Pegawai Kementan Ditahan, Negara Rugi Rp8 Miliar

“Benar, kami sedang melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan DPRD Indramayu,” ujar Nur saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:  Libur Nataru, Polisi Perketat Penjagaan di Objek Wisata Purwakarta
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5