Daerah

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

×

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam anggaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Kasus Pencucian Uang, Berikut Daftar Pejabat Pemkot Bekasi yang Diperiksa KPK

Penyelidikan ini muncul setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan pemerintah daerah setempat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga:  Selain Hukuman Mati, Herry Wirawan Diganjar Tuntutan Kebiri Kimia

“Benar, kami sedang melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan DPRD Indramayu,” ujar Nur saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:  Aktivis Bandung Dukung KPK Explore Further Kasus Korupsi di Jabar
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5