Daerah

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

×

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam anggaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Soal Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Bos PT Timah Beberkan Hal Ini

Penyelidikan ini muncul setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan pemerintah daerah setempat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga:  Pelamar Petugas KPPS Pemilu 2024 Capai 61.566, KPU Garut Beberkan Hal Ini

“Benar, kami sedang melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan DPRD Indramayu,” ujar Nur saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:  Kepala BKPSDM Majalengka Mangkir, Kejaksaan : Tersangka Minta Jadwal Pemanggilan Ulang
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5