Daerah

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

×

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu. (foto: istimewa)

Menurut Nur, penyelidikan masih berada dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, meski ia belum merinci identitas para pihak yang diperiksa.

Baca Juga:  Kejati Jabar Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Dana BOS Kemenag Jabar Sebesar Rp6,5 Miliar

“Sejauh ini ada sekitar enam orang yang telah diperiksa. Namun, kami belum bisa menyampaikan nama-namanya,” kata Nur.

Temuan BPK dan Sorotan Publik

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan adanya kejanggalan dalam mekanisme pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu.

Baca Juga:  Ini Perkara Paling Banyak di Jabar Selama 2022, Nomor Satu Kasus Narkoba

Audit mengungkap bahwa perhitungan tunjangan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah serta tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga:  Hujan Es dan Angin Kencang di Cianjur, Ratusan Pohon Tumbang
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345