Daerah

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

×

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu. (foto: istimewa)

Menurut Nur, penyelidikan masih berada dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, meski ia belum merinci identitas para pihak yang diperiksa.

Baca Juga:  Kasus Asusila HW, Kejati Jabar: Kami Akan Periksa Saksi Secara Maraton

“Sejauh ini ada sekitar enam orang yang telah diperiksa. Namun, kami belum bisa menyampaikan nama-namanya,” kata Nur.

Temuan BPK dan Sorotan Publik

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan adanya kejanggalan dalam mekanisme pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu.

Baca Juga:  Berkas Lengkap, Polres Purwakarta Limpahkan Kasus Korupsi Puskesmas Bojong ke Kejaksaan

Audit mengungkap bahwa perhitungan tunjangan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah serta tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga:  Banyak Caleg Di Rampak Genteng, Panwaslu Jatiwangi: Tidak Ada Kampanye
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345