Daerah

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

×

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu. (foto: istimewa)

Menurut Nur, penyelidikan masih berada dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, meski ia belum merinci identitas para pihak yang diperiksa.

Baca Juga:  780 Petugas DKM di Kota Bandung Dilatih untuk Sembelih Hewan Kurban

“Sejauh ini ada sekitar enam orang yang telah diperiksa. Namun, kami belum bisa menyampaikan nama-namanya,” kata Nur.

Temuan BPK dan Sorotan Publik

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan adanya kejanggalan dalam mekanisme pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu.

Baca Juga:  Kejati Jabar: Sidang Terdakwa HW Kasus Asusila Santri Digelar Tertutup

Audit mengungkap bahwa perhitungan tunjangan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah serta tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga:  Purwakarta Kembali Meriah, Om Zein Pastikan Air Mancur Sri Baduga ‘Bergoyang’ Tiap Akhir Pekan
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345