Wabup Indramayu Lucky Hakim Nyatakan Mundur dari Jabatannya, Ada Apa?

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim
Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ INDRAMAYU – Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dikabarkan mundur dari posisinya sebagai wakil kepala daerah. Kabar ini diawali dengan beredarnya surat pengunduran diri orang nomor dua di Pemda Indramayu tersebut dengan nomor 132/335/Tapem.

Baca Juga:  Kabupaten Bandung Jadi Percontohan Program Sejuta Vaksin Jawa Barat

Surat tertanggal 8 Februari 2022 itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Indramayu dengan kop surat resmi Pemda Indramayu di bagian atasnya.

Dikutip dari JPNN, surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Indramayu. Isi surat menyebutkan, Lucky Hakim mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.

Baca Juga:  Thoriqoh Nasrullah Fitriyah Mengkritisi Tingginya Angka Penunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat

“Bersama ini saya mengajukan permohonan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021 – 2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri,” petik surat itu seperti dikutip JPPN, Senin (13/2).

Baca Juga:  Ema Sumarna: Pemindahan Kantor Bappelitbang Masih Tunggu Keputusan Yana Mulyana

Lucky tak menyebut spesifik alasan dirinya mengundurkan diri. Ia hanya menyebut alasan pengunduran dirinya karena berkaitan dengan ketidakmampuannya mengemban Amanah.