Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Bogor Maksimal Rp2.000, Ini Dasarnya

Ilustrasi tarif angkot . (Foto: Dok. JanarNews).

“Kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan yang kita terbitkan, tentunya nanti ada mekanismenya, kita lakukan teguran, tapi tidak langsung kepada angkutannya, namun melalui Organda, itulah pentingnya kita punya mitra seperti Organda,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Hilang Seminggu, Begini Kronologi Penemuan Bocah di Sungai Cinangerang Cianjur