Kendala Kabupaten Garut Soal Minyak Goreng, Tidak Ada Penyuplai

Ilustrasi, Minyak Goreng. (istimewa)

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat kesulitan mencari penyuplai untuk kegiatan pasar murah minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), akibatnya harga di pasar tradisional masih di atas Rp14 ribu per liter.

“Ini (tidak ada penyuplai) menjadi kesulitan besar tatkala operasi pasar di kabupaten kota belum dapat dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana di Garut, Jumat 4 Februari 2022.

Baca Juga:  DLH Jabar Kampanyekan Pengurangan Sampah Plastik Kepada Masyarakat di Garut

Ia menuturkan pemerintah daerah terus berupaya memonitor ketersediaan minyak goreng di pasaran seperti minimarket, swalayan, maupun pasar tradisional untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan barang.

Baca Juga:  Lulusan SMP Sederajat Di Kabupaten Purwakarta Melebihi Kuota PPDB

Pemerintah daerah, kata dia, memang belum dapat memutuskan kebijakan yang strategis untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng karena produsen ada di luar Garut, kendali nya juga oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  KPU Garut Butuh 1.326 Orang untuk Jadi PPS Pemilu 2024, Cek Disini Informasi Daftarnya

Apabila Pemkab Garut mengalokasikan anggaran untuk subsidi minyak goreng, kata dia, tentunya harus siap dengan penyuplai barangnya, sementara kondisi saat ini tidak ada penyuplai yang mau menjual sesuai kebijakan pemerintah seharga Rp14 ribu per liter.