Daerah

Kepala Desa di Ciamis Dilaporkan ke Kejaksaan, Apa Sih Kasusnya?

×

Kepala Desa di Ciamis Dilaporkan ke Kejaksaan, Apa Sih Kasusnya?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus dugaan korupsi. (foro: istimewa)

Masih menurut Didi, sejak menjabat dari tahun 2015 hingga 2020, tidak terlihat adanya pembangunan yang signifikan yang dilakukan Kepala Desa Cikoneng.

“Nyatanya ada oknum-oknum aparat desa yang sudah terkondisikan dan juga kurangnya pengawasan yang dilakukan BPD. Sehingga Kepala Desa dengan bebas sewenang-wenang menggunakan anggaran dari dua sumber tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Bima Arya Panggil Seluruh Kepsek Atasi Tawuran Pelajar

Didi menuturkan, penyusunan program pembangunan biasanya melalui musyawarah di Desa Cikoneng. Namun hal itu tidak dilakukan di Desa Cikoneng.

Saat melaksanakan pembangunan desa, masyarakat tidak banyak dilibatkan. Padahal harusnya pembangunan sesuai dengan keinginan warga yang disetujui melalui Musdes.

Baca Juga:  Wah! Ada 1.991 ODGJ di Ciamis Sepanjang 2023, Ini Daerah Paling Banyak

Selain itu, ada beberapa SPJ yang diduga tidak sesuai dengan kondisi pembangunan. Bukan itu saja, Kades ketika diajak musyawarah dengan masyarakat sering menghindar. Padahal itu demi kemajuan Desa Cikoneng sendiri.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dorong Percepatan Akses Patimban: Ekspor Lancar, Ekonomi Warga Ikut Bergerak
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan