Daerah

Kepling di Sibolga Ditangkap saat Pimpin Gotong Royong, Ini Kasusnya

×

Kepling di Sibolga Ditangkap saat Pimpin Gotong Royong, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Kepling merangkap pengedar sabu ditangkap Polres Sibolga. (Foto: Istimewa).
Kepling merangkap pengedar sabu ditangkap Polres Sibolga. (Foto: Istimewa).

“Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 1 bungkus sabu belum terjual, bersama barang bukti tersangka diamankan ke Polres Sibolga,” ungkap dia.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pastikan Bantuan Rp9 Juta untuk Pekerja Tambang Parung Panjang Disalurkan Dua Tahap

Menurutnya, polisi masih mendalami peredaran narkoba tersebut untuk dilakukan pengembangan, tersangka sudah ditahan untuk pemeriksaan terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  BNN Tegaskan Akan Tertibkan Pusat Rehabilitasi Narkoba yang Disalahgunakan

“Dia dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman 5 tahun ke atas,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Lagi Transaksi, 2 Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan