Daerah

Kepling di Sibolga Ditangkap saat Pimpin Gotong Royong, Ini Kasusnya

×

Kepling di Sibolga Ditangkap saat Pimpin Gotong Royong, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Kepling merangkap pengedar sabu ditangkap Polres Sibolga. (Foto: Istimewa).
Kepling merangkap pengedar sabu ditangkap Polres Sibolga. (Foto: Istimewa).

“Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 1 bungkus sabu belum terjual, bersama barang bukti tersangka diamankan ke Polres Sibolga,” ungkap dia.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap, Barang Bukti 2,5 Kilo Sabu

Menurutnya, polisi masih mendalami peredaran narkoba tersebut untuk dilakukan pengembangan, tersangka sudah ditahan untuk pemeriksaan terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Positif Narkoba, 5 Personil Dishub Serdang Bedagai Dipecat

“Dia dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman 5 tahun ke atas,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  LPM: Garda Terdepan Membangkitkan Semangat Gotong Royong di Kota Bandung
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan