Ia menegaskan, hingga kini masih banyak dapur penyedia MBG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) seperti yang diwajibkan pemerintah.
SPPG Wajib Kantongi SLHS
Kejadian keracunan MBG yang terjadi belakangan ini juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemprov Jabar memberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 bagi semua SPPG Jabar untuk mengurus SLHS.
Hingga tanggal 10 Oktober 2025, dari total 2.131 SPPG di Jawa Barat, baru 17 yang memiliki sertifikat, sementara sisanya masih berproses.