Keren! Kamera CCTV di Kota Bandung, Dilengkapi Teknologi “Analitis Pengenal Wajah”

 

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung perbarui teknologi analitis berupa face recognition atau pengenalan wajah serta penghitungan kendaraan (Vehicle Counting) di sejumlah kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di Kota Bandung.

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin mengatakan, pembaruan CCTV tersebut untuk memudahkan pelacakan pelaku kejahatan, face recognition juga berguna mencegah terorisme, dan meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga:  Meski Sudah Bebas, Dada Rosada Tetap Wajib Lapor, Kenapa?

“Dengan CCTV ini kita dapat minimalisir serta dapat memudahkan penyelidikan untuk meminimalisir terjadinya tindak teror,” papar Mahyudin di Bandung Command Centre, Jumat 14 Juli 2023.

“Data tersebut bisa direkam dan disimpan di database nantinnya,” tambah Mahyudin.

Menurut Mahyudin, CCTV dengan fitur analitis tersebut bisa diterapkan di seluruh CCTV Kota Bandung sesuai dengan kebutuhan ke depan.

Baca Juga:  Ini Daftar Cabor yang Dipertandingkan di Piala Gubernur Jawa Barat 2022

“Intinya fitur ini bisa diterapkan di semua titik CCTV. Langkah awalnya kita lakukan pelatihan kepada operator,” Tambahnya.

Mahyudin mengungkapkan, Pemkot Bandung juga telah menerapkan teknologi NVR NVR (Network Video Recorder) menggunakan IP kamera dan menggunakan format H264, H264+, H265 serta menggunakan kabel RJ-45 dan teknologi Ptz yang memungkinkan CCTV dengan daya jelajah 360 Derajat.

Baca Juga:  Pansus RTRW Jabar Ungkap Baru Dua Kabupaten yang Tetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Untuk diketahui, upaya percepatan pembangunan Kota Bandung menjadi smartcity semakin mengalami kemajuan.

Kini masyarakat sudah bisa mengakses CCTV yang tersebar di lebih dari 357 titik di Kota Bandung. Sehingga kecanggihan tersebut bisa membantu memudahkan aktivitas.

Cara mengaksesnya cukup mudah, yakni masuk ke halaman google untuk pencarian website Pelindung Bandung atau dengan mengklik link dibawah https://pelindung.bandung.go.id. (Diskominfo)