Dikatakannya, skema pembayaran gajji ribuan TKK yang dianggarkan hanya untuk 9 bulan tersebut sebagai langkah antisipasi defisit anggaran.
Pihaknya juga akan segera mengeluarkan surat edaran soal pembatalan pemotongan gaji ke TKK yang sebelumnya sempat jadi polemik.
“Jadi gaji tahun ini untuk TKK hanya cukup sembilan bulan karena uangnya tidak ada. Harus dipahami karena tidak sampai 12 bulan, sambil ke depannya kita analisis agar TKK tersebut sesuai dengan Anjab ABK,” pungkasnya.***