Keuangan Pemkab Bandung Barat Bermasalah, TKK Digaji Cuma 9 Bulan

Ilustrasi – Pegawai honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK)

Pihaknya juga akan segera mengeluarkan surat edaran soal pembatalan pemotongan gaji ke TKK yang sebelumnya sempat jadi polemik. 

“Jadi gaji tahun ini untuk TKK hanya cukup sembilan bulan karena uangnya tidak ada. Harus dipahami karena tidak sampai 12 bulan, sambil ke depannya kita analisis agar TKK tersebut sesuai dengan Anjab ABK,” pungkasnya.

Baca Juga:  Remaja Asal Bandung Barat Diringkus Polisi di Purwakarta Usai Lakukan Pencurian

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengalami masalah kondisi keuangan yang tidak stabil, karena pengaruh pandemi COVID-19. Bahkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bandung Barat tahun lalu meleset. Dari target Rp392 miliar yang terealisasi hanya Rp375 miliar. 

Baca Juga:  Banjir Landa Simalungun, Sedikitnya Ada 56 Rumah Terendam di Sinaksak

Kondisi tersebut berpengaruh kepada kemampuan pemda dalam membayar tenaga kerja kontrak (TKK) atau pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bandung Barat. 

Baca Juga:  Hore.. Tahun Depan Setiap Desa di Bekasi Dapat Kucuran Dana Rp 1 Miliar

Informasi yang diterima, Pemkab Bandung Barat tahun ini hanya mengalokasikan pembayaran gaji hanya sampai bulan September atau hanya sembilan bulan.