Kisah Pilu Pekerja Migran: 14 Tahun Bekerja, Tati Rohayati Kehilangan Arah di Negeri Orang

Tati Rohayati PMI Asal Banjar Tak Bisa Pulang ke Kampung Halamannya. (Foto: Istimewa).

Adapun upah yang Tati terima hanya sebesar 10-20 ringgit dalam sekali kerja, dengan lama waktu kerja sekitar 1-2 jam.

“Belum sampai 3 bulan ada kawan. Dari situ saya diajak keluar, suruh kerja sendiri. Kerjanya bersih-bersih rumah, satu jamnya 10 ringgit,” tuturnya.

Baca Juga:  Libur Nataru 2021, Uu Ruzhanul Ulum Minta Wisatawan Tak Datang Ke Jabar

Lebih lanjut, Tati menceritakan, dirinya menjalani pekerjaan sebagai pekerja serabutan tersebut berlangsung cukup lama. Hingga akhirnya, salah seorang anaknya meminta agar dia pulang atau tidak menjadi Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga:  Disnakertrans Jabar Usulkan Dua Pilot Project Nasional Terkait Pekerja Migran

Tati pun mengaku bahagia bisa pulang ke kampung halamannya. Sebab, bisa berkumpul kembali bersama dengan anak-anaknya.

“Saya sedih kalau ingat di sana. Apalagi kalau sakit, nggak ada yang ngerawat, kawan semua bekerja. Alhamdulillah, sekarang sudah lega,” ujarnya.

Baca Juga:  Duh! Mantan Pekerja Migran di Sukabumi Terlibat Perdagangan Orang ke Arab Saudi