Ia menambahkan, setiap kendaraan sudah memiliki standar knalpot masing-masing.
“Ketika dilakukan perubahan, maka itu bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan para pengguna jalan dimanapun berada. Untuk itu semoga semua pihak bisa menyadari sebuah kekeliruan yang sudah dilakukan dan tidak melakukannya lagi. Saya ucapkan terima kasih, salam untuk semuanya. Mari kita ciptakan ketertiban, kenyamanan dalam berkendaraan dan berlalu lintas. Hatur nuhun,” kata Dedi.
Dalam unggahan itu, Gubernur yang dijuluki Bapa Aing oelh warga Jabar ini juga menuliskan keterangan singkat: “Jawa Barat anti-bising knalpot !!!”(red)