Daerah

Komisi I DPRD Kota Bogor Bersama BKPSDM Bahas Peralihan PKWT ke PPPK, Apa Itu?

×

Komisi I DPRD Kota Bogor Bersama BKPSDM Bahas Peralihan PKWT ke PPPK, Apa Itu?

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Kota Bogor
Gedung DPRD Kota Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor mengadakan rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bogor guna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 serta isu strategis terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:  Ini Daftar 14 Nama Peserta Lelang Jabatan Sekda Kabupaten Bogor

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyoroti pentingnya transisi tenaga kerja kontrak (PKWT) menjadi PPPK.

“Isu peralihan status ini harus dicermati serius. Dari ribuan tenaga PKWT yang ada, hanya 243 formasi yang dapat dialokasikan, terdiri dari 155 jabatan fungsional dan teknis, 81 guru, serta 7 tenaga kesehatan,” ujarnya dalam rapat, Kamis (24/10).

Baca Juga:  Sandi Pelaku Percobaan Pembunuhan Nenek Karmah di Tasikmalaya Diringkus Polisi

Karnain meminta BKSDM untuk mengawal dengan cermat proses penerimaan PPPK agar tidak mengganggu pelayanan publik.

“Selama ini, tenaga PKWT berperan penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan. Jika peralihan tidak dikelola baik, bisa berdampak pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Lima Jenis Rok Muslimah, Yang Diprediksi Trend Di 2021
Pages ( 1 of 2 ): 1 2