Pemkab Bogor Resmi Buka Rekrutmen PPPK 2023, Berikut Jumlah Formasi dan Syaratnya

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGORPemkab Bogor resmi membuka proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Rekrutmen PPPK tersebut terhitung mulai tanggal 20 September 2023 hingga 12 Oktober 2023.

Baca Juga:  Kebakaran Hanguskan 1 Rumah di Bogor, Penyebabnya Puntung Rokok

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Benny Delyuzar menyatakan pihaknya telah membuka penerimaan PPPK sebanyak 4.327 formasi.

“Persyaratan dan formulir pendaftaran bisa diakses melalui laman bkpsdm.bogorkab.go.id,” katanya.

Baca Juga:  Gelombang Ketiga COVID-19, Ada 763 Nakes di Kabupaten Bogor yang Terpapar

Benny mengungkapkan, penerimaan PPPK tahun ini mencakup formasi untuk tenaga fungsional guru, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Jumlah formasi terbanyak tersedia untuk tenaga fungsional guru, yakni sebanyak 2.909 formasi, diikuti oleh tenaga fungsional kesehatan sebanyak 1.391 formasi, dan tenaga teknis lainnya sebanyak 27 formasi.

Baca Juga:  Seekor Buaya Ditangkap Di Sungai Cileungsi-Kali Bekasi, Dua Lagi Masih Berkeliaran

Di kesempatan tersebut, Benny juga menjelaskan bahwa hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 13-16 Oktober 2023.